Polda Sumatera Selatan Intensifkan Penindakan Pengelolaan Migas Ilegal Demi Ketahanan Energi Nasional

BARANEWS SUMSEL

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:35 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG |  Upaya pemberantasan praktik pengeboran minyak, penyulingan, serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal terus digencarkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam mendukung ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut ditekankan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026). Hadir dalam kegiatan ini unsur pimpinan daerah, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, dan sejumlah undangan sebagai bentuk dukungan kepada program strategis pemerintah.

Sejak Januari hingga Juli 2026, Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal dengan 129 tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, aparat menyita lebih dari 1,2 juta liter minyak berbagai jenis. Selain itu, penindakan terhadap praktik penyulingan ilegal turut menjerat 13 tersangka dengan barang bukti minyak olahan mencapai 125 ribu liter.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum terhadap jaringan mafia migas di Sumatera Selatan. Dalam data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana sektor illegal drilling tahun ini tercatat di angka 53,12 persen. Penindakan ini turut berdampak positif pada distribusi energi, menjaga ketersediaan BBM, meminimalisasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, hingga mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel mengatakan bahwa strategi pemberantasan mafia migas tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga bertujuan mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk beralih ke pengelolaan migas yang legal. Polda Sumsel mendorong sumur-sumur minyak rakyat yang telah diverifikasi agar dikelola oleh BUMN, BUMD, UMKM, atau koperasi, sehingga hasil produksinya dapat disalurkan ke perusahaan resmi seperti Pertamina dan Medco.

Selain pendekatan represif, aspek preventif dan edukatif juga dikedepankan untuk membangun sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Polda Sumatera Selatan memastikan koordinasi lintas sektor akan dipererat bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mewujudkan ketahanan energi secara berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menuturkan bahwa penegakan hukum terhadap kegiatan migas ilegal merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian. Seluruh langkah yang diambil diarahkan untuk melindungi aset negara serta memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polda Sumsel berupaya mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:30 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:46 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:10 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:48 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:51 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Berita Terbaru