Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Kabid SMP Disdikbud Ogan Ilir Kembali Jadi Sorotan Publik, PPWI Meminta APH Melakukan Pemanggilan

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:24 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – baranews.com, Dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir berinisial TM kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang sempat mencuat pada 8 Juli 2026 itu kini kembali mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

Berdasarkan keterangan narasumber yang identitasnya disamarkan, TM diduga mencatut nama Unit Tipidkor Polres Ogan Ilir untuk menekan seorang kepala sekolah berinisial Nur. Korban diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan alasan agar persoalan penggunaan anggaran sekolah tidak diproses.

Merasa curiga, korban kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Hasilnya, Unit Tipidkor Polres Ogan Ilir menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam dugaan tersebut. Kanit Tipidkor Iptu Haris Meidiansyah juga membantah adanya pemberian uang kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada TM telah dilakukan awak media sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.Si., menyatakan TM sedang menjalani cuti.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Jika dugaan ini benar, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang menyalahgunakan jabatan. Namun, proses hukum juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Fidiel Castro.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Penanganan yang cepat, objektif, dan bebas intervensi dinilai menjadi ujian keseriusan penegakan hukum serta komitmen pemberantasan praktik penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Tim PPWI Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terkait

Polisi Buru Sopir Dump Truk Usai Tabrak Lari Tewaskan Pelajar di Ogan Ilir
SPPG Meranjat I Ucapkan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dan HUT Kabupaten Ogan Ilir
LOMBA GAPLEK KAMPOENG BAWAH SERU: ANTUSIASME KAUM BAPAK DAN MUDA-MUDI MERIAHKAN HUT RI KE-81
SPPG Tanjung Gelam Yayasan Mitra Kasih Bersaudara Ucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
HUT RI ke-81, Hapiyuddin Ajak Keluarga Besar SMA Negeri 1 Unggulan Indralaya Utara Isi Kemerdekaan Dengan Prestasi
Kemarau dan Ancaman Karhutla, Bupati Ajak Masyarakat Ogan Ilir Gelar Salat Istisqa
Semarak HUT RI Ke-81, SMAN 1 Indralaya Tampilkan Prestasi dan Kreativitas Yang Memukau
Penuh Khidmat, Wakil Bupati Ogan Ilir Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:04 WIB

Anggota Samapta Polda Sumsel Ditemukan Tewas Usai Hilang Saat Kawal Kapal di Sungai Badak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:35 WIB

Polda Sumatera Selatan Intensifkan Penindakan Pengelolaan Migas Ilegal Demi Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru