OGAN ILIR — Sebanyak 684 warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan warga binaan oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Yhoga Aditya Ruswanto, usai upacara HUT RI di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Dari 684 penerima, sebanyak 664 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) dan 20 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II).
Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, sekaligus momentum untuk mendorong mereka terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir atas dukungan serta keterlibatannya dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, khususnya dalam penyerahan remisi kepada warga binaan.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir



















